
Tahuna – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PMD, serta Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pada Rabu (04/03/2026).

Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dari tempat tugas masing-masing.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Optimalisasi Program Jaga Desa, yaitu program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, pendampingan, serta pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Melalui program ini, Kejaksaan berperan aktif memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa agar pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis yang akan dilakukan dalam pelaksanaan Program Jaga Desa, termasuk mekanisme pelaksanaan kegiatan, sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah melalui Dinas PMD, serta upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Jaga Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas.

