
Tahuna -Bertempat di Aula lantai 2 Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Fahmi Abdillah, S.H. bersama staf Pembinaan mengikuti Kegiatan HaloRB Periode Maret Tahun 2026 dengan tema Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sacara daring. (Rabu, 04/03/2026)

Kegiatan HaloRB ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi terhadap Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 mengenai standar pelayanan publik yang ditetapkan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan RI.
Pertemuan virtual rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia

