
Tahuna – Bertempat di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Pengawalan dan Pengamanan Pelaksanaan Proyek Strategis. (Rabu, 13/05/2026)

Pemaparan Permohonan Pengawalan dan Pengamanan Pelaksanaan Proyek Strategis ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Panji Patriatama, S.H., bersama pihak pemohon dan jajaran terkait dalam rangka pembahasan pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang menjadi bagian dari proyek strategis di lingkungan pelayanan kesehatan dan staf bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Adapun pemaparan terhadap pekerjaan yang dimohonkan pengawalan dan pengamanan, yaitu:
- Paket Belanja Modal Alat Kesehatan USG Probe Ruang Radiologi;
- Paket Belanja Modal Alat Kesehatan X-Ray Stationer Ruang Radiologi;
- Paket Belanja Modal Alat Kesehatan USG 4D Ruang Kia;
- Paket Belanja Modal Alat Kesehatan Dental Panoramic Ruang Radiologi.

Dalam kegiatan tersebut, pemohon memaparkan secara rinci terkait tahapan pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi kebutuhan alat kesehatan, mekanisme pengadaan, hingga target pelaksanaan kegiatan. Pemaparan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi awal guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.
Melalui pengawalan dan pengamanan proyek strategis oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, diharapkan seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, meminimalisir potensi hambatan maupun penyimpangan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.


