
Tahuna – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diselenggarakan di SMP Negeri 3 Tahuna, Senin (13/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen menyampaikan materi bertajuk “Sopan dan Santun Bermedia Sosial” kepada seluruh peserta didik baru kelas VII beserta orang tua. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dalam pemaparannya, Jhon Thimotius Padalani mengajak para siswa untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun berinteraksi di media sosial. Selain itu, para siswa juga diingatkan agar mampu menyaring informasi sebelum membagikannya, menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan media sosial.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta didik memiliki kesadaran sejak dini mengenai pentingnya membangun karakter yang baik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas di dunia digital, sehingga mampu menjadi generasi muda yang cerdas, beretika, dan taat terhadap hukum.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe beserta staf Bidang Intelijen, Kepala SMP Negeri 3 Tahuna bersama dewan guru, serta seluruh siswa-siswi kelas VII beserta orang tua. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, sebagai upaya preventif dalam mewujudkan lingkungan digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

