
Tahuna – Bertempat di SMP Negeri 5 Tahuna, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Rahmat Syaputra, S.H., bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Selasa, 14/07/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi PAPBB Rahmat Syaputra, S.H., menyampaikan materi bertajuk “Anti-Bullying Squad” sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Materi yang disampaikan mencakup pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah pencegahan dan upaya membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para peserta didik, sekaligus membangun karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap sesama. Para siswa juga diajak untuk berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan maupun pendapat terkait permasalahan bullying yang sering dijumpai di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dihadiri oleh Kepala Seksi PAPBB Rahmat Syaputra, S.H., Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Wakil Kepala Sekolah, para Dewan Guru, serta 64 orang siswa-siswi SMP Negeri 5 Tahuna.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berharap para pelajar dapat menjadi “Anti-Bullying Squad”, yaitu generasi yang berani menolak segala bentuk perundungan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan berbudaya hukum.




