
Tahuna – Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Nandito Saputro Subechi, S.H., menghadiri kegiatan Pengawasan terhadap Kapal Tol Laut yang meliputi pemeriksaan kontainer berisi bahan pokok, bertempat di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (14/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pengendalian inflasi daerah, khususnya melalui pengawasan terhadap kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok yang masuk melalui jalur Tol Laut.
Pengawasan dan pemeriksaan kontainer dilakukan untuk memastikan proses distribusi bahan pokok berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta mendukung ketersediaan dan kestabilan stok kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan maupun gangguan dalam rantai pasok.

Kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Tahuna tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan unsur terkait lainnya yang bersama-sama melakukan pemantauan terhadap proses bongkar muat serta pemeriksaan kontainer bahan pokok.
Melalui sinergi dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan distribusi bahan pokok melalui Tol Laut dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat serta turut mendukung terjaganya stabilitas harga dan pengendalian inflasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

