
Tahuna- Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Rahmat, S.H., M.H. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. (Kamis, 09/01/2025)

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Tahendung bersama Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Aula lantai 2, kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, anggota partai pengusung dan para Tamu undangan lainya.
Rapat Pleno ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Michael Thungari dan Tendris Bulahari sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe terpilih Pilkada serentak Tahun 2024 Periode 2025-2030 dengan perolehan suara 38. 385 suara atau 46,57%.

Bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024, akan dimasukan dalam Berita Acara Nomor 10/PL.01.7.BA/7103/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Lebih lanjut hasil penetapan Rapat Pleno ini, akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan menyurat ke DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe perihal Pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

