
Tahuna-bertempt di Aula Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang diikuti oleh Kajati, Kajari dan Kacabjari di seluruh Indonesia. (Jumat, 28/02/2025)

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., beserta para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Kejaksaan RI hingga saat ini masih sebagai Lembaga Negara yang memiliki peringkat tertinggi dalam proses penegakan hukum. Maka dari itu, perlunya seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk mempertahankan, meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi.

Sesuai dengan asta cita Kejaksaan RI, beliau berharap dapat mempedomani Peraturan Persiden RI Nomor 12 Tahun 2025 (Tentang RPJMN) kemudian laksanakan sinergitas dengan Lembaga atau Pemerintah Daerah, sehingga Kejaksaan dapat berkolaborasi tidak hanya dalam hal proses penegak hukum saja, akan tetapi dapat mendukung setiap program Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah.
Diakhir sambutannya, Jaksa Agung turut bahagia dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah pada 1 Maret 2025 ini. Jaksa Agung RI menghimbau untuk tingkatkan kapasitas diri dalam sisi agama serta mengucapkan mohon maaf atas setiap salah dan selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan.

