
Tahuna-Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif, S.H., M.H., mengikuti rapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). (Selasa, 04/02/2025)

Rapat ini menindaklanjuti surat edaran Menteri dalam Negeri Nomor: 400.5.2./290/SJ tentang dukungan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, telah ditetapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang salah satunya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Bahwa kegiatan pelayanan Kesehatan Gratis ini merupakan Program Pemerintah Pusat yaitu Program Kesehatan Gratis bagi masyarakat yang berulang tahun pada hari ulang tahunnya. Target dari kegiatan ini merupakan menurunkan penyakit yang tinggi di tengah-tengah masyarakat, seperti menekan angka penyakit TBC di Indonesia. Target pemeriksaan Kesehatan Gratis ini untuk Bayi, Balita, Anak, Remaja, Dewasa, dan Lansia. Program pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak hanya bertujuan memberikan layanan kesehatan, tetapi juga untuk membangun budaya preventif di tengah masyarakat.

Diketahui Rapat dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, telah ditetapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang salah satunya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ini dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kasi Datun Kejari Kepulauan Sangihe, Kasdim Kodim 1301/Tahuna, Palaksa Lanal Tahuna, Kabag Renc Polres Kepulauan Sangihe, Kadis Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Assisten 1 Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe.

