
Tahuna – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Jumat, 30/01/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., dan dihadiri oleh Kasubsi 1 Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., Ketua FKUB Kab Kepl Sangihe Pdt. Leo Tamalawe, perwakilan Kapolres Kepulauan Sangihe, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Kepala Kemenag Kab.Kepl.Sangihe, perwakilan Dinas Pendidikan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Rapat Tim PAKEM ini dilaksanakan bertujuan :
- Mengidentifikasi perkembangan aliran keagamaan dan kepercayaan Agar pemerintah daerah memiliki data dan gambaran terkini mengenai kelompok atau komunitas yang berkembang di masyarakat.
- Meningkatkan koordinasi antar instansi Karena pengawasan tidak dapat dilakukan satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur terkait.
- Mencegah potensi konflik sosial deteksi dini diharapkan mampu mencegah munculnya gesekan antar kelompok masyarakat.
- Merumuskan langkah pengawasan dan pembinaan Agar pendekatan yang dilakukan tidak hanya pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini Tim PAKEM diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan tetap menghormati hak kebebasan beragama. Melalui koordinasi yang baik, stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus terjaga

