
Tahuna – Dalam rangka pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Obat-obatan Tertentu hasil penindakan Polres Kepulauan Sangihe Semester II Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan aparat keamanan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, serta kelancaran bagi masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepolisian, TNI, instansi pemerintah terkait, serta mitra Kamtibmas lainnya dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan obat-obatan tertentu yang merupakan hasil penindakan Polres Kepulauan Sangihe. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kesehatan publik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama berlangsungnya rangkaian kegiatan menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Kepulauan Sangihe.




