
Tahuna – Dalam rangka pelaksanaan paket pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Gedung Puskesmas Kahakitang yang mengalami kerusakan berat, jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menghadiri kegiatan Ekspose/Pemaparan Hasil Perencanaan yang dilaksanakan pada Jumat (24/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Emnovry H. Pansariang, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Panji Patriatama, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., beserta staf Bidang Intelijen dan Bidang Perdata & Tata Usaha Negara.
Ekspose Perencanaan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak ketiga pelaksana, konsultan perencanaan kegiatan pembangunan, Kepala Puskesmas Kahakitang serta Kepala Desa Kahakitang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan secara rinci hasil perencanaan pembangunan Puskesmas Kahakitang, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi Pengawalan & Pengamanan Proyek Strategis khususnya dalam mengantisipasi Ancaman,Gangguan,Hambatan dan Tantangan (AGHT), serta Pendampingan Hukum, khususnya dalam upaya mitigasi risiko hukum serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan proses pembangunan Puskesmas Kahakitang dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah setempat.

