
Tahuna- Kepala Subbagian Pembinaan Heince Y. Y. I. Kacomba, S.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Fahmi Abdillah, S.H., beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan. (Jumat, 10/04/2026)

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait ketentuan terbaru dalam pelaksanaan tugas kedinasan, sekaligus mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat mengimplementasikan kebijakan yang tertuang dalam surat edaran secara optimal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


