
Tahuna- Bertempat di SMA Negeri 3 Tahuna Barat, Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi I Seksi Intelijen Rahmat Syaputra, S.H. dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. (Senin, 05/05/2025)

Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., dan Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H. memberikan materi tentang Undang-Undang Perlindungan terhadap Anak.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen, Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, kepala sekolah, Dewan Guru dan 30 orang siswa/siswi kelas 10 dan 11 SMA Negeri 3 Tahuna Barat.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “kenali hukum jauhi hukuman”.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Tahuna Barat ini berjalan dengan aman-lancar-terkendali.


