
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., dan Calon Jaksa Petra Oudi Zainal Abidin, S.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Sejauh Mana Peran, Fungsi dan Wewenang Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”. (Selasa, 17/06/2025)

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., menjadi Narasumber dalam Kegiatan Dialog Interaktif memaparkan materi tentang “Peran, Fungsi dan wewenang Kejaksaan”.
Kajari Sangihe Hendra A. Ginting menjelaskan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berperan dalam menegakkan supremasi hukum, pelindung kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio Pro 1 RRI Tahuna dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Calon Jaksa Petra Oudi Zainal Abidin, S.H., dan Host RRI Sri Ropiah.


