
Tahuna – Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Heince Y. Y. I. Kacomba, S.H., mengikuti kegiatan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Pulau Kawio, Marore, dan Matutuang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe serta instansi terkait. Kegiatan berlangsung pada Kamis–Jumat, 11–12 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur Forkopimda, BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Perum BULOG, instansi teknis terkait, serta para relawan kemanusiaan. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, logistik, serta sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan dampak bencana gempa bumi yang melanda wilayah kepulauan.
Pada Kamis, 11 Juni 2026, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama rombongan bertolak dari Pelabuhan Tahuna menuju Pulau Kawio menggunakan KM Sabuk 95. Setibanya di lokasi, rombongan langsung melakukan peninjauan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi.

Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan juga melaksanakan penyerahan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, pendataan korban, serta verifikasi kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum sebagai dasar penanganan dan tindak lanjut pemulihan pascabencana.
Usai menyelesaikan kegiatan di Pulau Kawio, Forkopimda bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pulau Marore. Di lokasi tersebut, kegiatan serupa kembali dilaksanakan, meliputi peninjauan kondisi masyarakat terdampak, penyaluran bantuan kemanusiaan, pelayanan kesehatan, pendataan korban, serta verifikasi kerusakan bangunan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi secara menyeluruh.
Selanjutnya, pada Jumat, 12 Juni 2026, rombongan bertolak dari Pulau Marore menuju Pulau Matutuang. Setibanya di Pulau Matutuang, Forkopimda beserta seluruh unsur yang terlibat kembali melakukan peninjauan terhadap wilayah terdampak gempa, menyerahkan bantuan logistik, memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, serta melaksanakan pendataan korban dan verifikasi kerusakan rumah warga maupun bangunan umum.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan tanggap darurat selesai dilaksanakan di Pulau Kawio, Marore, dan Matutuang, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama rombongan kembali menuju Pelabuhan Tahuna menggunakan KM Sabuk 95.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana, sekaligus wujud kepedulian kepada masyarakat terdampak agar proses penanganan, pemulihan, dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.




