
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting,S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Penggagalan, Penyelundupan dan Pemusnahan Ayam Ras Ilegal. (Kamis, 03/07/2025)

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pamo tanpa nama, Pumpboat tanpa nama, Ayam Ras Philipina ini dilaksanakan di Mako Lanal Tahuna, dan dihadiri oleh FORKOPIMDA, beserta para tamu undangan lainya.
Barang Bukti Pamo tanpa nama, Pumpboat tanpa nama Berupa Ayam ras Philipin yang dimusnahkan tersebut berhasil didapati pada tanggal 07 Juni 2025 lalu di perairan Petta.
Adapun ayam yang dimusnahkan berjumlah kurang lebih 572 ekor ayam, lebih lanjut Pemusnahan dilakukan dengan cara disembelih kemudian dibakar.


