
Tahuna- Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe hadir dalam mendampingi dan/atau mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Penggugat dalam perkara perdata Nomor: 166/Pdt.G/2025/PN Thn di Pengadilan Negeri Tahuna dengan agenda Pemeriksaan Saksi Tergugat. (Kamis, 10/07/2025)

Perkara Aquo merupakan perkara perdata atas perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) atas Perjanjian Kerja Sama Operasional KM. Bawangung Nusa milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun Jaksa Pengacara Negera yang melakukan persidangan pada Kamis, 10 Juli 2025 adalah Syaiful Arif, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Staf Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulaun Sangihe.
Bahwa sidang ditunda dan dilajutkan pada hari Selasa, 15 Juli 2025 dengan agenda bukti tambahan dari para pihak.

