
Tahuna- Bertempat di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., bersama Plt. Kaur tata usaha kepegawaian dan PNBP Ivan Bermuli, S.H., Bendahara Pengeluaran Akthel L. Duyoh, Bendahara Penerimaan Metty Hamel dan Staf Pembinaan mengikuti Rapat Pelaksanaan Penyamaan Persepsi Pembahasan Tentang Teknis Pemeriksaan Keuangan, BUMN, PNBP, dan Audit Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (Rabu, 20/08/2025)

Rapat Pelaksanaan Penyamaan Persepsi Pembahasan Tentang Teknis Pemeriksaan Keuangan, BUMN, PNBP, dan Audit Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia ini membahas sebagai berikut:
- Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Anggaran
- Pengelolaan dan Pencapaian Intensifikasi PNBP
1 Tarif Sewa Rumah Dinas
2 Biaya dan Ongkos Perkara (Pidum dan Pidsus)
3 Denda dan Biaya Tilang
4 Uang Pengganti (Bidang Pidsus dan Datun)
5 Lelang/Penjualan Langsung Barang Rampasan
6 Pengelolaan BMN - Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainya (RPL)
- Audit Dengan Tujuan Tertentu (Audit Investasi dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara)
Rapat Pelaksanaan Penyamaan Persepsi Pembahasan Tentang Teknis Pemeriksaan Keuangan, BUMN, PNBP, dan Audit Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia ini dilaksanakan secara tatap muka dan Virtual dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.


