
Tahuna – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non Tahapan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Selasa, 09/09/2025)

Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., selaku narasumber memberikan materi tentang “Strategi Penuntutan Perkara Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu”.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non Tahapan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe ini dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Tugas dan Kerja Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu dari Kepolisian Ipda Harmen Kontu, S.IP. dan dari Kejaksaan Noldi Sompie, S.H.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non Tahapan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe ini dilaksanakan di Tahuna Beach and Resort dan dihadiri oleh anggota Sentra Gakkumdu, jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan para tamu undangan lainya.


