
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe diwakili oleh Plt. Kaur tata usaha kepegawaian dan PNBP Ivan Bermuli, S.H., Mengahadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Rabu, 30/10/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi untuk menjaga stabilisasi harga dan menjaga capaian inflasi Tahun 2024 yang dirangkai dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024. Selain itu, sebagai upaya stabilisasi harga pangan pokok terutama beras,sayur, cabai, tomat, telor ayam ras, tomat, minyak goreng, tepung, Blue band dan gula pasir.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. Kegiatan GPM sendiri merupakan program lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama OPD terkait.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama OPD terkait dilaksanakan di Lanal Tahuna dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinana Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan sejumlah tamu undangan lainya serta masyarakat.

