
TAHUNA- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Menyongsong Penerapam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” (Kamis, 17/10/2025)

Kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Menyongsong Penerapam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memberikan arahan dan pedoman kepada seluruh jajaran agar mampu memahami substansi dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara komprehensif. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

