
Tahuna- Dalam rangka Pelaksanaan Program Penerangan Hukum (Penkum) Tahun 2025, tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada aparatur pemerintahan desa se-Kecamatan Tabukan Utara. (Kamis, 23/10/2025)

Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., bersama Kasubsi 1 Bidang Intelijen Rahmat Syahputra, S.H. menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penerangan Hukum kepada aparatur pemerintahan desa se-Kecamatan Tabukan Utara memaparkan materi tentang “Penggunaan Dana Desa Dalam Menunjang Program Prioritas Asta Cita Pemerintah Pusat”.
Herry Santoso Slamet,S.H., selaku Kasi Intelijen Kejaskaan negeri Kepulauan Sangihe menjelaskan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dari 8 (Delapan) Asta Cita atau Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden,
terdapat 2 (Dua) yang melibatkan Desa ikut berperan aktif dalam mewujudkannya, yaitu:
- “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”
- “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi pengawasan dana desa, memantau penggunaan dana secara real-time, serta membantu aparat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban agar lebih tepat sasaran dan sesuai hukum.
Penerangan hukum adalah proses atau kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, pemahaman, atau informasi terkait dengan aspek hukum kepada masyarakat. Penerangan ini penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Penerangan hukum ini dilaksanakan di Gedung Balai Kampung balai Kampung Tabukan Utara dan dihadiri oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yaitu Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi 1 Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, dan 50 orang perangkat desa.




