
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Jaksa Fungsional Muhammad Almas Hydayat, S.H. menghadiri Debat Publik/Debat Terbuka kedua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024. (Minggu, 17/11/2024)

Debat Publik/Debat Terbuka Kedua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 ini mengangkat Tema “Pembangunan berkelanjutan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, SDM, UMKM, penegakkan hukum, tata kelola lingkungan, SDA, mitigasi bencana, pelestarian budaya adat istiadat dan pariwisata”.
Debat publik atau debat terbuka adalah salah satu metode kampanye pasangan calon dalam menyampaikan visi, misi dan program kerja dalam memimpin Kabupaten Kepulauan Sangihe 5 tahun ke depan yang bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe, memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan pilihannya, dan menggali serta mengkolaborasi setiap tema yang diangkat dalam debat publik antara pasangan calon.

Debat Publik/Debat Terbuka Putaran Kedua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 ini dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel and Resort dan dihadiri oleh FORKOPIMDA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu,empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, para panelis, para pendukung pasangan calon, beserta para tamu undangan lainnya.
Acara debat ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, meningkatkan partisipasi pemilih, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan serta menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih mengenal para calon pemimpin mereka, sehingga dapat membuat pilihan yang lebih tepat pada saat pemilihan nanti.

