
Tahuna- Dalam rangka memaksimalkan tugas, fungsi dan Kewenangan Pengawas Pemilu dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan rapat fasilitasi sentra Gakkumdu. (Rabu, 20/11/2024)

Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini dibuka oleh Sekertaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaksanakan di Kopi Tiam Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan lainya.
Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu menghadirkan narasumber dari dua Instansi terkait yakni Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan Polres Kepulauan Sangihe

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., sebagai narasumber pada kesempatan tersebut memaparkan materi terkait Peran Strategis Kejaksaan Dalam Mendukung Pemilihan Kepala Daerah dan Peran Jaksa pada Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi pihak terkait untuk berkolaborasi secara efektif guna mewujudkan pemilu yang bersih, aman, dan transparan pada tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

