
Tahuna-Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Selasa, 28/10/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Syaiful Arif, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., Ketua FKUB Kab Kepl Sangihe Pdt. Leopold A. Tamalawe, perwakilan Kapolres Kepulauan Sangihe, perwakilan Lanal Tahuna, perwakilan Kesbangpol, perwakilan BIN Sulawesi Utara, perwakilan Dandim 1301/Sangihe, perwakilan Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sangihe, perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Rapat Koordinasi tersebut membahas terkait kesimpulan tentang pengawasan kelompok saksi-saksi Yehuwa oleh tim pengawasan Aliran Kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum maupun kerukunan antarumat beragama.

Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan
Diharapkan seluruh anggota tim dapat melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi semangat toleransi dan menjaga stabilitas kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.




