
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Syaiful Arif, S.H., M.H., menghadiri kegiatan dalam rangka Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Kamis, 06/11/2025)

Kegiatan ini bertujuan:
- Mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa tahun berjalan, khususnya terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi progres penyerapan Dana Desa serta realisasi kegiatang prioritas di setiap desa/kampung.
- Menyampaikan arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terbaru.
Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe ini dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., dan dilaksanakan di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo dan dihadiri oleh Forkopimda Kepulauan Sangihe, 145 Kepala Desa/ Kapitalaung beserta Kaur Keuangan Desa, Kepala perangkat daerah terkait, Para Camat, Para Staf Khusus Bupati, serta mitra kerja strategis dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, PT. Bank SulutGo Cabang Tahuna dan RRI Tahuna.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, tercipta pemahaman yang seragam terhadap kebijakan baru yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, serta mendorong desa-desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi deşa yang tangguh, inklusif, dan berdaya ekonomi tinggi.


