
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Sandiman Pelaksana Lanjutan/Sandiman Mahir Chrestian Pangandaheng,A.Md menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. (Senin, 02/12/2024)

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten tersebut, dilaksanakan di Aula lantai 2, kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Perwakilan PPK se-Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024.

Rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi hasi penghitungan perolehan suara pada pemilu 2024, baik itu hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dilaksanakan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Tahendung bersama Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

