
Tahuna – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Selasa, 09/12/2025)

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat integritas, transparansi, serta mendorong budaya antikorupsi di lingkungan kejaksaan maupun masyarakat.
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., dan diikuti oleh Para Kasi, Kasubag dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., membacakan Amanat Jaksa Agung RI, Prof. Dr.H. Sanitiar Burhanuddin,S.H.,M.M., dalam memperingati Hakordia 2025 yang menegaskan kembali komitmen Kejaksaan untuk memperkuat perang terhadap korupsi sebagai kejahatan yang menggerogoti sendi kehidupan bangsa.
Ia menekankan bahwa Hakordia bukan seremoni belaka, melainkan momentum evaluasi nasional untuk memperkuat ekosistem antikorupsi.

“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi syarat penting untuk mewujudkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan keterkaitan langsung antara perang melawan korupsi dan kesejahteraan publik.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menegaskan dukungan terhadap upaya nasional pemberantasan korupsi serta mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Peringatan HAKORDIA Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergi dan semangat bersama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.


