
Tahuna- Bertempat di aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Pembinaan Heince Y. Y. I. Kacomba, S.H. mengikuti Kegiatan HaloRB Periode Januari Tahun 2025 sacara daring.

Kegiatan HaloRB ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi terhadap Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 mengenai standar pelayanan publik yang ditetapkan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan RI.
Pertemuan virtual rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

