
Tahuna- Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Komitmen Bersama Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Senin, 09/02/2026)

Bertindak selaku pembina apel Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dilaksanakan pemasangan selempang Agen Perubahan kepada:
- Arthur Yeremia Alfaro Tuju, S.H.
Serta pemasangan selempang Duta Pelayanan kepada:
- Monique P. Kalendesang

Dalam pelaksanaannya, apel komitmen menegaskan pentingnya peran setiap pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam mempertahankan capaian WBK dan WBBM melalui peningkatan disiplin, kinerja, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa bekerja sesuai standar operasional prosedur, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe turut melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan tersebut merupakan pernyataan sikap dan kesiapan setiap pegawai untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas.

Komitmen bersama tersebut juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, baik di bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, maupun pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan berkelanjutan melalui inovasi pelayanan publik, optimalisasi pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan refleksi bersama atas pelaksanaan tugas yang telah berjalan, sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi di masa mendatang.
Melalui apel komitmen dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe semakin solid, konsisten, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, profesional, humanis, dan melayani.

