
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana desa dengan topik “Dana Desa Rawan Korupsi”. (Senin, 09/12/2024)

Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., menjadi Narasumber dalam Kegiatan Dialog Interaktif dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana desa memaparkan materi tentang “Pemuda Anti Korupsi”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio Pro 1 RRI Tahuna dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kepala Bidang PKPM Dinas PMD Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Host RRI Alvrina Tamarindang.
