
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Subbagian Pembinaan Heince Y.Y.I. Kacomba, S.H., mengikuti Kegiatan Operasi Pasar dalam rangka Upaya Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Harga Bahan Pokok Yang Bergejolak. (Senin, 14/07/2025)

Kegiatan Operasi pasar Dalam Rangka Upaya Pengendalian dan pengawasan terhadap harga bahan pokok yang bergejolak ini bertujuan:
- Pengendalian Inflasi: Menjaga harga bahan pokok agar tidak melonjak tinggi, yang dapat memicu inflasi.
- Stabilisasi Harga: Memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
- Ketersediaan Bahan Pokok: Menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar agar tidak terjadi kelangkaan.
- Meringankan Beban Masyarakat: Memberikan subsidi harga sehingga masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga lebih murah.
Kegiatan Operasi Pasar ini dilaksanakan start dari Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe – Pasar Towo’e – Gudang Torsina – Gudang Megaria dan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya Kegiatan Operasi Pasar ini, diharapkan gejolak harga bahan pokok dapat dikendalikan, dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.



