
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Subbagian Pembinaan Heince Y.Y.I. Kacomba, S.H., mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (Senin, 07/07/2025)

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia ini dilaksanakan secara daring melalui platform virtual zoom meeting dan diikuti oleh Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Satuan Kerja masing-masing.
Sosialisasi tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Kejaksaan RI bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme, tujuan, dan manfaat dari evaluasi AKIP. Sosialisasi ini juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam penerapan AKIP untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi.
Sosialisasi AKIP di lingkungan Kejaksaan RI merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Dengan pemahaman yang baik tentang AKIP, Kejaksaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.

