
Tahuna – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, dan para Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Rabu (08/07/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Jaksa se-Sulawesi Utara sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai etik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa diselenggarakan sebagai bentuk penguatan integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan. Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, setiap Jaksa dituntut untuk senantiasa bertindak berdasarkan hukum dan hati nurani, dengan menjunjung tinggi norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin memahami dan mengimplementasikan Kode Etik Perilaku Jaksa dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu menjaga kehormatan, martabat, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


