
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak” (Jumat, 08/11/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan di studio Pro 1 RRI Tahuna dalam rangka pencegahan kekerasan pada anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe meghadirkan 3 orang Narasumber yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif, S.H., M.H., BKO Reskrim Polres Sangihe Mohamad Hendra Dahlan, S.H., Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Kasus Anak Dinas P3A Daerah Sangihe. Kegiatan tersebut dipandu oleh Host RRI Sulastri Menaung.
Bahwa pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif, S.H., M.H., menyampaikan pembahasan terkait Peran Kejaksaan terhadap Kekerasan anak yakni memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait bentuk kekerasan terhadap anak. Diberitahukan pula kepada masyarakat bahwa kekerasan psikis juga merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

Adapun peran kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap kekerasan pada anak yakni dari pihak kejaksaan berkoordinasi dengan pemerintah setempat baik pemkab maupun desa-desa, kemudian dari kejaksaan juga ikut melakukan sosialisasi bersama DP3A untuk melaksanakan kegiatan pencegahan yang dapat mengarah kepada kekerasan terhadap anak.

Kegiatan Dialog Interaktif ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
