
Tahuna-Seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melakukan Tes Narkotika yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Liun Kendage Kepulauan Sangihe di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.(Jumat, 01/11/2024)
Pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu kegiatan Deteksi Narkoba tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Dari hasil tes ini seluruh Pegawai dan PPNPN didapat hasil negatif.

