
Tahuna- Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., bersama Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Almas Hydayat, S.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Tugas dan Fungsi Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”. (Selasa, 11/11/2025)

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula hal-hal mengenai struktur jabatan, posisi dan tugas serta tanggung jawab yang diemban oleh tiap- tiap posisi tersebut sebagaimana halnya Kasubsi (Kepala Sub Seksi) pada tiap Seksi memiliki jumlah Kasubsi yang berbeda-beda dan berbeda pula spesialisasinya dalam melaksanakan tugas.
Kasubsi (Kepala Sub Seksi) tersebut memiliki peranan dalam membantu tugas Kepala Seksi sehari-hari sesuai pada pembagian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah diamanahkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kapada seluruh Jaksa yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio alfa FM 93,60 MHz diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Almas Hydayat, S.H. dan host Regina Toasyana Sinedu, S.Hub. Int.


