
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Almas Hydayat, S.H., menghadiri Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Uji Publik Naskah Akademik Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak. (Jumat, 28/11/2025)

FGD ini bertujuan untuk memberikan ruang dialog, menyerap masukan, serta menyempurnakan naskah akademik Ranperda yang mengatur upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kegiatan uji publik ini, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam membentuk kebijakan yang komprehensif, berbasis data, serta responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak
Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Uji Publik Naskah Akademik Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Program Matching Fund (MF) 2025 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, sains dan teknologi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium J. E. Tatengkeng dan dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kasubsi Pra Penuntutan, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ketua Dewan Adat, Ketua Pelka Remaja, Ketua pelka anak, para dewan guru, siswa/siswi, Mahasiswa serta para peserta kegiatan lainya.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak di Sangihe.

