
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Almas Hydayat, S.H., mengikuti Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus. (Selasa, 25/11/2025)

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pencegahan terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai persoalan kompleks, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, agar respons penanganan dapat dilakukan dengan lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran.

Kegiatan ini dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel and Resort, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum serta para tamu undangan lainnya.
Kehadiran seluruh pihak diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak di Kepulauan Sangihe.


