
Tahuna- Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Irwan Gabemian Samosir, S.H., menjadi narasumber dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.(Rabu, 12/11/2025)

Dalam Kegiatan tersebut Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Irwan Gabemian Samosir, S.H., selaku narasumber memaparkan materi tentang “PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM NASIONAL”
Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Irwan Gabemian Samosir, S.H., membahas tentang Konsep Hak Asasi Manusia (HAM), Hak Asasi Manusia dan Perempuan, Instrumen Hukum Nasional, Bentuk Pelanggaran HAM terhadap Perempuan, Upaya Perlindungan, Peran Kejaksaan dalam Perlindungan Perempuan dan Anak.

Irwan Gabemian Samosir, S.H., mengatakan Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas hukum, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.
“Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum dengan hati nurani, tanpa pandang bulu, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berkomitmen untuk melakukan penuntutan tinggi terhadap setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, baik di wilayah publik maupun domestik”
Kegiatan ini dilaksanakan Tahuna Beach Hotel and Resort dan dihadiri oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Irwan Gabemian Samosir, S.H., serta para tamu undangan lainnya.


