
Tahuna – Bertempat di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Tahuna. (Rabu, 13/05/2026)

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Tahuna, Aries H. Martin beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Panji Patriatama, S.H., serta staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan terjalin hubungan koordinasi yang semakin baik antar instansi pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan komitmen kerja sama antara kedua instansi.



