Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Rony Kurniawan, S.H. menghadiri Pemilihan Tahun 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. (Senin, 23/09/2024)

Penyelenggaraaan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif, sesuai dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi integritas dan kesetaraan. Dan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dalam suasana yang aman, kondusif, dan bebas dari konflik. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama antara semua pihak yang terlibat, termasuk pasangan calon, partai politik, dan para pendukung, untuk menjaga situasi yang damai selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan nanti.
Deklarasi Kampanye Pemilihan Damai Tahun 2024 ini dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe , beserta jajarannya,FORKOPIMDA Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kesbangpol Kepulauan Sangihe, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe serta awak media.

