Tahuna- Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi dan Produksi (Kasubsi A) Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Rahmat Syahputra, S.H, melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bertempat di RRI Pro 1 Tahuna yang disiarkan secara langsung melalui RRI 1 FM 105,4 MHz. (Kamis, 10/10/2024)

Dialog interaktif Jaksa Menyapa mengangkat topik tentang “Peran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024 Kabupaten Kepulauan Sangihe” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran strategis kejaksaan dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut Kasubsi A Intelijen Rahmat Syahputra, S.H, selaku narasumber menyampaikan peran Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024.
“Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024, Kejaksaan memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan. Tugas dan fungsi tersebut perlu dilakukan sebagai legitimasi bagi kejaksaan agar dapat mencegah, mengawasi dan menjaga jika ada terjadi Tindak Pidana Pemilu”.

Lebih lanjut Rahmat Syahputra, S.H, juga menyampaikan peran Kejaksaan dalam menjaga Netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Berdasarkan perintah Jaksa Agung, Kejaksaan harus memiliki Integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan, Kejaksaan harus menjaga transparansi proses Pilkada agar bejalan secara terbuka dan adil, serta Kejaksaan harus berperan aktif dalam menjaga netralitas dan mencegah intervensi pihak manapun”.
Dengan adanya peran dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan aman, jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.
Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe yang merupakan sarana informatif dalam menyampaikan program Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam bidang pelayanan publik. Program tersebut diperkirakan dapat menjalin hubungan interaksi antara kejaksaan dan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat dalam memperkenalkan program Kejaksaan RI melalui pelayanan publik.

