Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Hendra A. Ginting,S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina Hasil Kerjasama BKHIT Sulawesi Utara dan TNI AL Tahuna. (Selasa, 08/10/2024)

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pumpboat Strada berupa Ayam Ras Philipina ini dilaksanakan di Mako Lanal Tahuna, dan dihadiri oleh FORKOPIMDA, Badan Karantina beserta para tamu undangan lainnya.
Barang Bukti Pumpboat Strada Berupa Ayam ras Philipin yang dimusnahkan tersebut berhasil didapati pada tanggal 21 September 2024 lalu di perairan Pulau Poa Sebelah Utara Pulau Nipa Tinakareng.

Adapun ayam yang dimusnahkan berjumlah 207 ekor ayam, Lebih lanjut Pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik dengan cairan formalin dan NaCl kemudian dibakar.



