
Tahuna-bertempat di Aula Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Virtual bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di Indonesia. (Kamis, 31/10/2024)
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., beserta para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menekankan kepada seluruh Jajaran, Kejaksaan telah menyusun Roadmap Kejaksaan RI Tahun 2025-2029 dengan mengacu pada visi Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan melalui 8 (delapan) misi atau Asta Cita. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kejaksaan masuk dalam butir ke-7 (tujuh) Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Demi mewujudkan misi tersebut, seluruh pegawai Kejaksaan menjaga integritas dan bersikap lebih humanis. Tinggalkan semua praktik-praktik transaksional dalam penegakan hukum, gunakan hati nurani serta junjung tinggi hukum yang hidup dalam masyarakat, agar penegakan hukum tetap ajeg karena memperhatikan keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, serta tidak menimbulkan kegaduhan.

