
Tahuna- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan pembagian stiker dan brosur bertema anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Kota Tahuna. (Senin, 09/12/2024)

Pembagian ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi dan mengajak mereka untuk berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan penting tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat. Dan diharapkan melalui pembagian stiker dan brosur ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif setiap individu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kasi, Kasubsi, seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.



