
Tahuna- Dalam Rangka Menyambut Program Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia. (Jumat, 06/12/2024)

Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia Dalam Rangka Menyambut Program Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Tahuna dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif S.H.,M.H., para Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Staff Intelijen, Kepala Sekolah, Guru, dan para siswa/siswi SMKN 1 Tahuna.
Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Syaiful Arif, S.H., M.H., menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan memaparkan materi tentang “Pemuda dan Gerakan Anti Korupsi”.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Syaiful Arif, S.H., M.H., pada kesempatan tersebut mengatakan pentingnya pendidikan anti korupsi, Pemberantasan korupsi terutama pencegahan perlu melibatkan peran serta masyarakat, termasuk juga para pemuda, pemuda pemudi mempunyai potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi.
Ia juga Menambahkan peran pemuda dalam memeberantas korupsi yaitu menjaga diri dan komunitas pemuda yang bersih dari korupsi dan perilaku koruptif. Membangun dan memelihara gerakan moral anti korupsi.
Adapun Kejaksaan dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara; dan menuju Indonesia Emas 2045.

