
Tahuna-Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Rakerda ini dilaksanakan di Hayana Hotel. (Kamis, 05/12/2024)
Rakerda yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari pejabat struktural eselon II, III dan IV se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut menyampaikan bahwa “Kegiatan Rakerda Kejaksaan Se-Sulawesi Utara Tahun 2024 memiliki andil penting dalam mengukur keberhasilan satuan kerja baik dalam capaian kinerja tahun berjalan dalam program penegakan hukum dan program dukungan manajemen maupun kebutuhan riil angaran tahun 2026”, ujar Kajati.
Lebih lanjut Kajati Sulut meminta kepada seluruh peserta Rakerda dan seluruh pejabat struktural pada bidang masing-masing agar mempelajari, memahami, dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kinerja Pemerintah (RKP), dan dokumen terkait arah Pembangunan/prioritas nasional”.
Setelah dibuka oleh Kajati, para Asisten, Para Kajari, dan Kacabjari menyampaikan hasil capaian kinerja dalam kurun waktu tahun 2024. Capaian kinerja ini meliputi capaian bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus dan juga datun. Selain bidang tersebut, bidang pengawasan dan pidana militer juga menyampaikan capaian kinerjanya masing-masing.

Kegiatan RAKERDA ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., M.Hum., dalam sambutannya, Wakajati membacakan sambutan Kajati yang menyampaikan “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran aktif para peserta RAKERDA atau seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Se- Sulawesi Utara, dan kepada seluruh panitia RAKERDA serta para pihak yang telah membantu mewujudkan terselenggaranya kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Se-Sulawesi Utara tahun 2024.” Ujar Wakajati.

