
Tahuna- Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Senin, 09/12/2024)

Upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kasi, Kasubsi, seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 ini mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara; dan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.

